75 Dokter Internship Siap Bertugas di Provinsi Lampung

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Program pembangunan kesehatan yang menekankan pada kesinambungan dan seluruh tahapan siklus kehidupan manusia. PIDI merupakan tahap pelatihan keprofesian pra-registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah mereka capai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 299/Menkes/Per/IV/2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip.
Bandar Lampung, 06 Juni 2017

Hari ini Provinsi Lampung mendapatkan 75 orang Dokter Interenship yang akan mengabdi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu di Rumah Sakit dan Puskesmas di Provinsi Lampungyang dilakukan oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Badan PPSDM Kemenkes RI yaitu Dra. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung DR. Dr Hj. Reihana , M.Kes mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Program pembangunan kesehatan yang menekankan pada kesinambungan dan seluruh tahapan siklus kehidupan manusia. PIDI merupakan tahap pelatihan keprofesian pra-registrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah mereka capai setelah memperoleh kualifikasi sebagai dokter melalui pendidikan kedokteran dasar. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 299/Menkes/Per/IV/2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip.

Program ini diikuti oleh para dokter yang telah memiliki Surat Tanda Registerasi (STR) Internsip yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). PIDI dilaksanakan di sarana pelayanan kesehatan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan disyahkan oleh KIDI Pusat sebagai wahana internsip. Melalui program tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter di Kabupaten / Kota Provinsi Lampung. Dengan demikian masyarakat akan semakin mudah untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan akan semakin menjadi lebih baik.

Pada sambutannya kepada seluruh peserta PIDI Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes menghimbau,”Kepada para peserta program ini, kiranya dapat melaksanakan tugas dokter internsip dengan sungguh-sungguh dimanapun saudara ditempatkan sesuai dengan kewenangannya dan selalu menjalin komunikasi profesional dengan dokter pendamping yang akan mendampingi tugas saudara”.

PIDI di Provinsi Lampung sudah berlangsung sejak tahun 2012 dengan jumlah peserta 189 orang (th. 2012),170 orang (th.2011), 90 orang(th. 2014), 117 orang (th.2015), 170 orang (th.2016), dan untuk tahun ini adalah 75 orang.

Pada Program Internsip angkatan II periode Juni 2017 s.d. Juni 2018 peserta PIDI berjumlah 77 orang tetapi 2 orang mengundurkan diri karena sudah diterima sebagai tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan TNI yang merupakan lulusan Fakultas Kedokteran dari FK Universitas Lampung (40 orang), FK Universitas Malahayati (21 orang), FK Universitas Sriwijaya (1 orang), FK Universitas Mataram (1 orang), FK Univ. Islam Indonesia (2 orang), FK Univ. Kristen Duta Wacana (1 orang), FK Universitas Syiah Kuala (1 orang), FK Universitas Yarsi (1 orang), FK Universitas Batam (1 orang), FK Universitas Trisakti (1 orang), FK Univ. Muhammadiyah Malang (1 orang).

Para peserta program internsip ini akan ditugaskan selama 1 (satu) tahun, yakni 8 (delapan) bulan di rumah sakit dan 4 (empat) bulan di Puskesmas Kabupaten / Kota sesuai dengan wahana penugasannya.

Adapun rumah sakit yang menjadi wahana PIDI pada periode ini, yaitu RS. Dadi Djokrodipo, RSUD Bob Bazar Kalianda, RS. Demang Sepulau Raya, RSUD Pringsewu. Sedangkan wahana Puskesmas, yaitu : Puskesmas Simpur (Bandar Lampung), Puskesmas Panengahan (Lampung Selatan), Puskesmas Bandar Jaya (Lampung Tengah), dan Puskesmas Pringsewu (Pringsewu).

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Juru Bicara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Asih Hendrastuti, M.Kes Ponsel 082177016688, email : [email protected], www.dinkes.lampungprov.go.id

Share:

Artikel Terbaru