Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19, Tindak Lanjut Presiden RI di Daerah

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19, Tindak Lanjut Presiden RI di Daerah

Bandar Lampung—————-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes (@wijayantoreihana), Senin (16/3/2020) menghadiri rapat pembahasan dan konferensi pers tindak lanjut Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kebijakan Pemerintah Pusat terkait penanganan dampak Covid-19 yang di Pimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Gubernur Lampung tersebut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Sekretaris Daerah, para assisten, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COvid-19, Tindak Lanjut Presiden RI di Daerah

Beberapa hal yang menjadi pembahasan diantaranya pembentukan gugus tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana instruksi Presiden beberapa waktu yang lalu.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung @wijayanyoreihana pada kesempatan tersebut yaitu tentang Covid-19, hal apa saja yang telah dilakukan Dinas Kesehatan terkait Covid-19, serta penjelasan tentang data terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Share:

Artikel Terbaru