Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI dalam Rangka Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantun Sosial

Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR-RI dalam Rangka Persiapan Pembelajaran Tatap Muka dan Implementasi Bantun Sosial (2)

BANDAR LAMPUNG ———— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR-RI ke Provinsi Lampung dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka dan implementasi bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur, Kamis (30/9/2021).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sudah mengalami penurunan kasus penularan Covid-19 sebesar 50% selama 1 bulan terakhir dan Provinsi Lampung telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Menurutnya ini adalah sebuah prestasi dan membuka kesempatan terlaksannya kembali pembelajaran tatap muka terbatas dengan izin dari pemerintah daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung dan segenap pihak terkait akan terus bersinergi guna mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur di depan 10 anggota Komisi VIII DPR-RI yang hadir.

Suasana saat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes memaparkan data perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur, Kamis (30/9/2021).

Menurut Gubernur, penurunan angka Covid tersebut juga berkat dari diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 yang kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 dan juga peran dari Satgas Covid-19 dalam hal pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas Covid-19) sehingga kesadaran dari masyarakat terus meningkat.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saat ini sudah ada beberapa Sekolah yang telah melakulan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Ada beberapa sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka yang tentunya sudah sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.

Sumber : www.lampungprov.go.id

Share: