Workshop Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK) dan Sosialisasi Permenkes Sistem Informasi Puskesmas Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2020

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes membuka Kegiatan Workshop Aplikasi Satu Data Kesehatan (ASDK) dan Sosialisasi Permenkes Sistem Informasi Puskesmas Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2020 bertempat di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (4/11/2020).

Dalam sambutannya Kadinkes menyampaikan tentang terbitnya 2 regulasi yang terkait dengan data kesehatan, yaitu Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas.

ASDK adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan analisis data yang pada akhirnya akan digunakan oleh pengambil kebijakan dalam menentukan kebijakan kedepan.

Aplikasi Satu Data Kesehatan ini akan membuat tata kelola data Kesehatan lebih bagus serta memberikan kontribusi pada tata kelola yang baik dalam rangka mendukung pembangunan kesehatan berkelanjutan. Aplikasi Satu Data Kesehatan ini mencakup data penyakit, data fasilitas kesehatan, data SDM Kesehatan dan data anggaran.

Selanjutnya Kadinkes juga menyebutkan Dengan terbitnya Permenkes Nomor 31 Tahun 2019, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 63/Menkes/SK/II/1981 tentang Penyelenggaraan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) dinyatakan dicabut. Adanya regulasi ini merupakan salah satu upaya Kementerian Kesehatan dalam rangka memperbaiki atau mereformasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan di Puskesmas.

Share:

Artikel Terbaru