Benarkah Lampung Kejadian Luar Biasa Difteri?

Lampung dikabarkan mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri dengan terdapatnya satu kasus yang positif penyakit difteri. Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, menanggapi kabar tersebut, menegaskan, sejauh ini belum terdapat kasus difteri di Lampung.

Lampung dikabarkan mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri dengan terdapatnya satu kasus yang positif penyakit difteri.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, menanggapi kabar tersebut, menegaskan, sejauh ini belum terdapat kasus difteri di Lampung.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ditemukan kasus difteri di Lampung. Jajaran Kesehatan terus melakukan pemantauan secara ketat, dan Anti Difteri Serum (ADS) yang dimintakan dari Pusat sudah terkirim,” Reihana di Bandar Lampung, Selasa (12/12).

Media nasional pada edisi Selasa memberitakan, berdasarkan data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan mengenai kasus KLB Difteri yang terjadi sejak Januari hingga November 2017, di Lampung terdapat 1 kasus dengan angka kematian nihil.
Kasus KLB Difteri tertinggi di Jawa Timur dengan 265 kasus dan 11 kematian, disusul Jawa Barat dengan 117 kasus dan 10 kematian. Aceh 76 kasus dengan 3 kematian, hingga Banten dengan 57 kasus dan 3 kematian. Sedangkan DKI Jakarta 13 kasus dan 2 kematian.

Reihana mengatakan, Dinas Kesehatan Lampung telah mengantisipasi dengan melakukan kewaspadaan terkait penyakit difteri tersebut.

“Kami telah menginformasikan kepada seluruh tim Surveilans Epidemiologi, baik kabupaten, kota, hingga Puskesmas agar melakukan Kewaspadaan Penyakit Difteri,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Lampung juga melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan RI berupa permintaan bantuan ADS (Anti Difteri Serum) pada 29 Agustus 2017.

Pada Selasa siang, paket ADS sejumlah 8 vial sudah dikirim ke Lampung.
Reihana mengungkapkan, berdasarkan Laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan sumber Laporan Surveilans dan Imunisasi Dinkes Lampung, terdapat lima kasus suspect (tersangka) selama 2017 ini.

Pertama, pada 29 Mei 2017 anak usia 8 tahun dengan inisial AAW, alamat di Natar, Lampung Selatan, hasil lab negatif difteri.

Kedua, pada 29 Agustus 2017, inisial R usia 49 tahun, alamat Negara Sakti, Lampung Timur, juga negatif difteri.

Ketiga, pasien inisial SF, usia 39 tahun, dari Way Serdang Mesuji, namun tidak sampai diperiksa lab.
Keempat, pada 11 Desember 2017, pasien A usia 7 tahun, alamat Kota Bumi, Lampung Utara, dengan imunisasi tidak lengkap, proses lab-nya sampel usap tenggorok dikirim pada Selasa (12/12).

Kelima, pada 11 Desember 2017 pasien inisial S dengan usia 21 tahun, alamat Simpang Agung, Lampung Tengah, dengan imunisasi lengkap, proses lab-nya sampel usap tenggorok juga dikirim pada Selasa.
Pada 2016, tidak ada kasus. Pada 2015, kasus tersangka difteri di Lampung adalah 3 kasus, dengan hasil Pemeriksaan Laboratorium negatif.

Kemudian ada 1 kasus di tahun 2014 dan 2015 dengan hasil pemeriksaan laboratorium negatif.
Difteri adalah penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh bakteri CorynebacteriumDiphteria.

Penyakit ini dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi rutin yang lengkap (dasar pada bayi, lanjutan pada anak usia dibawah dua tahun, anak usia sekolah dasar/sederajat).

Ciri-ciri penyakit difteri adalah demam 38°C, munculnya pseudomembran putih, keabu-abuan, tidak mudah lepas dan mudah berdarah.
Kemudian, sakit waktu menelan, leher membengkak seperti leher sapi, akibat pembengkakan kelenjar leher serta sesak nafas.

Penyakit difteri dapat dicegah melalui imunisasi dengan jadwal saat masih bayi, usia 18-24 bulan, SD Kelas 1, dan SD Kelas 2.

Share:

Artikel Terbaru