Bandar Lampung ————-Salah satu tantangan dalam capaian indikator program TBC adalah terkait pencatatan dan pelaporan ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Pencatatan dan pelaporan bertujuan untuk memperoleh data TBC yang dapat diolah, dianalisis, dinterpretasikan, disajikan dan disebarluaskan untuk dimanfaatkan sebagai bahan penyusun perencanaan ataupun sebagai bahan pengambil keputusan baik yang bersifat stategis ataupun yang bersifat operasional sehingga data yang dilaporkan di SITB harus valid,akurat, lengkap dan tepat waktu.
Berdasarkan hasil perhitungan capaian indikator program TBC pada tahun 2024 meliputi indikator Capaian Penemuan Kasus, Angka Inisiasi Pengobatan TBC Sensitif Obat (SO) dan Resisten Obat (RO) dan Hasil Akhir Pengobatan serta Program TBC tentunya harus di support oleh ketersediaan logistik yang akan menunjang dan mendukung dalam mencapai eliminasi TBC tahun 2030. Provinsi Lampung terpilih dari 17 Provinsi yang dikunjungi untuk dilakukan bimtek pencatatan pelaporan dan logistik.
Kegiatan bimbingan teknis pencatatan dan pelaporan serta supervisi logistik program TBC yang dilakukan oleh tim kerja program TBC Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI yang dilaksanakan pada tanggal 6-9 Agustus 2024 yang disambut dan diterima oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Lusi Darmayanti, M.PH dan Kepala Seksi P2PM dr. Yenni Hasrita Ekasari beserta Tim TBC. Untuk pelaksanaan bimtek pencatatan dan pelaporan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dan Puskesmas serta Rumah sakit sedangkan untuk Supervisi Logistik akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alkes, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Puskesmas di wilayah kerja Lampung Selatan serta Rumah Sakit.
Kontributor : Erwan | P2PM