Dinas Kesehatan selenggarakan Penyusunan Rancangan Rencana Strategi untuk Tahun 2025-2029

Bandar Lampung ——- Rencana Strategi (Renstra) digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan, termasuk untuk mengalokasikan sumber daya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dibutuhkan diskusi antar bidang bahkan antar dinas maupun rsud Se-Provinsi Lampung serta lintas sektoral dalam perencanaan kegiatan untuk 5 tahun kedepan yang akan dituangkan dalam renstra dinas kesehatan tahun 2025-2029.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari efektif pada tanggal 18 September 2024 ini, bertujuan agar diperolehnya masukan untuk bahan penyempurnaan perancangan renstra dinkes tahun 2025-2029.

Narasumber pada pertemuan ini yaitu terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Decky Ferdiansyah, S. Si, MSP, Apt sebagai Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Lampung. serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang di wakilkan oleh ketua tim kerja Penyusunan Program Kesehatan Haryati Lestari,SKM,M.Kes.,
Peserta pertemuan ini berasal dari unsur dinas kesehatan provinsi lampung yang terdiri dari Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas, Katimker, dan Pengelola Perencana Program di lingkungan dinkes dan UPTD, unsur lintas sektor dan stake holder terkait (BAPPEDA, BPJS, Dinas PPPA, Balai Besar POM), unsur Dinas Kesehatan dan RSUD Kab/Kota Se-Provinsi Lampung, Organisasi profesi dan akademisi (IAKMI, PERSAGI, UNMAL, UNILA).

Kegiatan yang berjalan dengan baik dan banyak peserta yang antusias bertanya mengenai tentang bagaimana menganalisis akar permasalahan yang ada dari berbagai aspek sehingga dapat dengan tepat menentukan solusi dalam menyelesaikan masalah yang ada seperti bagaimana menurunkan AKB yang tidak tercapai di tahun sebelumnya serta angka prevalensi stunting yg tidak menunjukkan penurunan secara signifikan.

Kontributor: Gilang | Sunprogkes

Share: