Galang Komitmen Pelayanan Informasi Publik melalui Tim Pengelola Informasi & Komunikasi (INFOKOM) Website Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Bandar Lampung——–Penggunaan informasi dan teknologi (IT) seperti website, aplikasi dan media sosial milik pemerintah khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, merupakan bentuk
Penerapan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dimana dalam Penerapan teknologi informasi tersebut mengedepankan pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik yang memberikan kemudahan kepada pengguna layanan.

Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Dinas Kesehatan melalui website dan media sosial juga merupakan bentuk nilai-nilai kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan dengan Tingkat Kepatuhan Tinggi (Zonasi Hijau) atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan informasi yang cepat dan tepat.

Berkaitan dengan hal tersebut, melalui Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta UPTD, membentuk Tim Pengelola Informasi & Komunikasi (INFOKOM) Website Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada hari ini (29/07/24) diruang Aula Dinas Kesehatan.

Tim INFOKOM sendiri terdiri dari 25 anggota dari perwakilan setiap seksi/sub.bagian/Tim Kerja di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dibentuknya Tim INFOKOM adalah sebagai kontributor percepatan informasi ke publik secara elektronik melalui website yang didukung oleh media sosial, serta sebagai sarana komunikasi yang efektif antar program di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung secara digital, sehingga mendukung terselenggaranya :

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Lampung;
  3. Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Informasi Publik.
  4. Serta mendukung penyelenggaraan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Promkes & PM ibu Rita Anggraini, S.K.M., M. Kes, beserta Kepala Sub. Bagian. Umum, Hukum, & Humas, Bapak Trio Adi Wibowo, S.K.M., M.P.H dengan harapan anggota tim akan disahkan melalui surat keputusan yang sedang dibuat sehingga meningkatnya kerjasama tim dalam membangun dan mengembangkan website Dinas Kesehatan, penyajian informasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadikan website Dinas Kesehatan sebagai rujukan utama masyarakat terkait isu-isu Kesehatan dan informasi terkini kesehatan.

Kontributor : AnggaMB | Promkes&PM

Share: