Gubernur Arinal Djunaidi Canangkan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024

Metro — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Kegiatan Intervensi Serentak dan Terfokus Pencegahan Stunting Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 serta Kick Off Gerakan Intervensi Serentak Dalam Pencegahan Stunting Kota Metro, di Desa Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Senin (10/06/2024).

Dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting secara nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah. Hal inilah yang menjadi landasan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.

Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung ini merupakan aksi bersama melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita secara berkelanjutan. 

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke Posyandu, mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting, dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa dalam kerangka pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia, permasalahan stunting ini menjadi persoalan besar yang mendesak untuk diselesaikan bersama. 

Stunting tidak hanya berdampak pada kondisi fisik anak, tetapi juga terkait dengan kesehatan dan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal.

Hal ini menandakan bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktivitas dan dapat menimbulkan permasalahan sosial di masa depan. 

Untuk itu, berbagai strategi dan upaya percepatan penurunan stunting telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, khususnya Provinsi Lampung, hal ini terbukti dengan terus menurunnya angka Prevalensi Stunting di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia  (SKI) tahun 2023, dari 26,26% di tahun 2019, telah turun menjadi 14,9% di tahun 2023. Data ini menunjukkan bahwa Provinsi Lampung berada di peringkat keempat dengan Prevalensi Stunting terendah di Indonesia.

Hasil SKI yang dilakukan Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa Prevalensi Stunting dapat diamati pada usia 6 bulan ke 12 bulan dan 24 bulan. Angka stunting dapat meningkat jika tidak mendapatkan intervensi yang mencukupi bagi pertumbuhan. Di usia emas tersebut sehingga sangat rentan menjadi stunting.

Gubernur juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023, secara nasional angka penurunan Stunting mengalami perlambatan atau hanya sebesar 0,1%. Penurunan Prevalensi Stunting di Provinsi Lampung pada tahun 2022 sebesar 3,3% dan tahun 2023 hanya menurun sebesar 0,3%. Hal tersebut disebabkan oleh masih adanya beberapa Kabupaten/Kota yang capaian angka Prevalensi Stunting mengalami peningkatan. 

“Tentu ini menjadi perhatian kita semua, agar berupaya lebih keras lagi untuk mencapai target 14% pada tahun 2024 secara merata di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Berdasarkan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, dalam Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting pada tanggal 19 Maret 2024 dan Rakernas Bangga Kencana pada tanggal 25 April 2024, terdapat beberapa hal yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam percepatan penurunan stunting, diantaranya adalah :

1. Pemerintah Kabupaten/Kota agar meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi sebagai instrumen peningkatan konvergensi lintas sektor dan memastikan efektifitas intervensi layanan terhadap sasaran prioritas stunting.

2. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan percepatan penurunan stunting, baik dari pelaksanaan program, faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya capaian serta peran kolaborasi dan koordinasinya.

3. Fokuskan strategi dan pendekatan intervensi pada 1000 hari pertama kehidupan, untuk mencegah terjadinya stunting baru, tanpa mengurangi intervensi pada anak stunting.

4. Terus menjaga komitmen dan visi pimpinan terhadap program penurunan stunting, utamanya memasuki masa transisi dan pergantian kepemimpinan di tahun ini.

5. Optimalkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemantapan percepatan penurunan stunting di tingkat desa dan bagaimana dana desa diprioritaskan untuk program stunting.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa penunjukan Kota Metro sebagai Lokus Pencanangan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, salah satunya adalah karena melihat dari hasil Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2024. Kota Metro dinilai memiliki kinerja terbaik dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting se-Provinsi Lampung. 

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih sekali lagi untuk komitmen dan konsistensi Kota Metro yang telah bersama-sama bergotong royong seluruh stakeholdernya bergerak mencegah timbulnya stunting baru di Kota Metro,” ucapnya.

Gubernur berharap, Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2024 ini, dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi masa depan Provinsi Lampung dan kejayaan Provinsi Lampung.

“Saya berharap Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2024 ini, dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi generasi masa depan Provinsi Lampung dan kejayaan Provinsi Lampung yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung yang didampingi oleh Wali Kota Metro, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ketua TP PKK Kota Metro, dan Ketua DPRD Kota Metro turut menyerahkan Piagam Penghargaan atas kontribusi yang sudah dilakukan dalam mendukung Intervensi Pencegahan Stunting di Kota Metro kepada 8 peserta, diantaranya adalah Polres Metro, Kodim 0411 Kota Metro, Kejaksaan Negeri Metro, DPRD Kota Metro, Pengadilan Agama Kota Metro, Kementerian Agama, Pinsar Petelur Nasional (PPN) Provinsi Lampung, serta Paguyuban RT/RW Kelurahan Purwoasri.

Selanjutnya, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin memaparkan terkait Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Berdasarkan data tersebut, terjadi penurunan Prevalensi Balita Stunting dari 21,6% menjadi 21,5%. Sedangkan, untuk Kota Metro dari 10,4% di tahun 2022, turun menjadi 7,1% di tahun 2023.

Melalui Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini, Ia berharap agar 100% sasaran ibu hamil, balita, dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil, balita dan calon pengantin bermasalah gizi dalam rangka mencegah munculnya kasus stunting baru sehingga Indonesia bebas stunting dapat segera terwujud.

Kegiatan ini diakhiri dengan pencanangan yang ditandai dengan pelepasan balon oleh Gubernur Lampung yang didampingi oleh Wali Kota Metro, Wakil Wali Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ketua DPRD Kota Metro, Forkopimda Kota Metro, Ketua TP PKK Kota Metro, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Metro. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

2024 © Pemerintah Provinsi Lampung | Dikelola oleh Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Sumber : https://lampungprov.go.id/detail-post/gubernur-arinal-djunaidi-canangkan-kegiatan-intervensi-serentak-pencegahan-stunting-tingkat-provinsi-lampung-tahun-2024

Share:

Artikel Terbaru