Monitoring dan Evaluasi Guna Capai penerapan Rekam Medik Elektronik melalui Integrasi SATUSEHAT di Provinsi Lampung

Bandar Lampung—————–Dalam rangka mewujudkan implementasi Transformasi Teknologi Kesehatan melalui digitalisasi kesehatan dan mengetahui penerapan Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medik pada fasilitas Pelayanan Keseshatan (fasyankes) terintegrasi ke platform SATUSEHAT. Pada hari ini Selasa, 20 Agustus 2024 telah diselenggarakan Rapat Monitoring Evaluasi Rekam Medik Elektronik (RME) Integrasi SATUSEHAT di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Rapat tersebut dibuka dan diberi pengarahan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Rapat dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan respon rate capaian penerapan RME fasyankes yang terintegrasi integrasi Platform SATUSEHAT tingkat Provinsi Lampung. Peserta hadir secara luring dan daring yang terdiri dari pengelola RME Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Dinas Kesehatan Provinsi

Pertemuan ini di mentori oleh dengan narasumber : Tim Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaannya peserta aktif melakukan diskusi dalam upaya percepatan penerapan RME yang terintegrasi platform SATUSEHAT.

Kontributor : Aria | Seksi Datin & Litbangkes

Share: