Nyamuk Menjadi Perantara Penyakit Kaki Gajah

Filariasis (penyakit kaki gajah) adalah penyakit yang disebabkan oleh cacing filaria (microfilaria). Penyakit ini bisa menular dengan perantaraan nyamuk sebagai vektor.

Oleh : Ria Soekarno, SKM, MCN

Aceh Jaya – Filariasis (penyakit kaki gajah) adalah penyakit yang disebabkan oleh cacing filaria (microfilaria). Penyakit ini bisa menular dengan perantaraan nyamuk sebagai vektor. Bersifat menahun (kronis), bila tidak mendapat pengobatan, akan menimbulkan cacat menetap/seumur hidup, yaitu berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin, bisa terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Hal ini berdampak pada psikologis penderita dan keluarganya. Penderita tidak dapat bekerja secara optimal. Hidupnya bergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga, masyarakat dan negara.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) sedang melakukan pengumpulan data untuk penelitian filariasis. Kabupaten Aceh Jaya merupakan salah satu lokasi pengumpulan data. Data yg dikumpulkan dari monyet, kucing dan monyet. Sekretaris Badan Litbangkes, Ria Soekarno, SKM., MCN. melakukan supervisi terkait penelitian tersebut, 22 September 2017. “Ketertarikan Saya terhadap monyet, karena saya tadi jalan menuju ketempat ini banyak menemui monyet , ujar Ria. “Sekali nangkep, dapet berapa ?”, tanya dr. Lidwina Sallim, M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat Litbang Upaya Kesehatan Masyarakat, yang mendampingi.

 

Yulidar, S.Si, M.Si, peneliti dari Loka Litbang Biomedis Aceh, sebagai penanggung jawab teknis menjelaskan, “Kita sudah mendapat 68 sampel reservoir. Sampel darah dari kera 17 ekor, selebihnya kucing, sekitar 51 ekor. Total target yang harus diperoleh 100 ekor untuk semua hewan, Monyet, Kucing dan anjing Lokasi penangkapan harus di daerah endemis. Di lokasi pertama, kita punya 5 kasus dan sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk diberi pengobatan.

 

Dalam melakukan pencegahan serta untuk mengeliminasi kaki gajah, maka setiap bulan Oktober diadakan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA), setiap penduduk kabupaten/kota endemis Kaki Gajah serentak minum obat. BELKAGA telah dicanangkan tanggal 1 Oktober 2015 di Cibinong, Jawa Barat dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya diperlukan dukungan Kementerian dan Lembaga terkait. Badan Litbang membantu melakukan evaluasi serta pemetaan daerah yang terkena penyakit kaki gajah untuk memudahkan program dalam merencanakan pencegahan serta eliminasi yang tepat sasaran.

Sumber : sehatnegeriku.go.id

Share:

Artikel Terbaru