Bandar Lampung ——- Hipertensi disebut sebagai the silent killer atau pembunuh tersembunyi karena sering tidak mengakibatkan keluhan dan gejala yang khas, sehingga penderita tidak menyadari kalo dirinya telah mengidap hipertensi.
Hipertensi sering ditemukan/diketahui ketika sudah terjadi komplikasi , misalnya terjadi stroke, serangan jantung dan lain lain. Hipertensi dapat dibagi menjadi dua yaitu, yaitu :
1) hipertensi esensial yaitu yang tidak dikethaui penyebabnya dan sering dihubungkan dengan adanya hipertensi dari orangtua atau keluarga dekat dan;
2) hipertensi yang berkaitan dengan pola hidup yang kurang sehat seperti kurangnya konsumsi sayur dan buah, kurang aktifitas fisik, merokok, konsumsi alkohol, kurang istirahat, stres dan lain lain. Sedangkan Hipertensi skunder adalah hipertensi yang diakibatkan oleh penyakit lain, misalnya penyakit ginjal.
Berdasarkan data Sample Registration System (SRS) dari Badan Penelitian dan Pengembanagn Kesehatan (Balitbangkes) tahun 2014 diketahui bahwa hipertensi dengan komplikasi merupakan penyebab kematian nomor 4 pada semua kelompok umur yaitu sebesar 6,8%. Sementara, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukan bahwa prevalensi hipertensi secara nasional adalah 28,5% pada tahun 2013 dan 34,11 pada tahun 2018. Berdasarkan kelompok usia, prosentase hipertensi adalah sebagai berikut : kelompok usia 18-24 tahun sebesar 13,2%; usia 34-44 tahun 31,6%; usia 45-54 tahun 45,3%; usia 55-64 tahun55,2%; usia 64-74 tahun 63,2%, dan kelompok usia diatas 75 tahun adalah 69,5%.
Data SKI 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 59,1% penyebab disabilitas (melihat, mendengar dan berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat, di mana 53,5% penyakit tersebut adalah PTM, terutama hipertensi sebanyak 22,2% dan diabetes 10,5%. Dan pada tahun 2023, presentase kejadian Hipertensi berdasarkan pengukuran sebesar 29,2% pada usia ≥ 15 tahun dan 33,4% pada penduduk usia ≥ 18 tahun. Sedangkan dibandingkan Riskesdas Tahun 2018 terjadi penurunan dari yang sebelumnya sebesar 39,7% pada penduduk usia ≥18 tahun (SKI tahun 2023).
Pengendalian hipertensi harus dilaksanakan secara terintegrasi dan berkesinambungan disepanjang siklus hidup dimulai dari tingkat masyarakat, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), dan kembali ke masyarakat dalam membantu kepatuhan minum obat serta perawatan dirumah yang disebut Continuum of Care. Promosi, edukasi, pencegahan dan deteksi dini faktor risiko hipertensi dilakukan oleh dan di FKTP. Selain itu dapat dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan Deteksi dini dan Tatalaksana Hipertensi hingga terkendalinya hipertensi dilakukan di FKTP. Dalam keadaan hipertensi tetap belum terkendali, ada komorbiditas lain atau terjadi komplikasi dan perlunya rehabilitasi maka tatalaksana dilakukan dirumah sakit atau fasilitas FKRTL.
Untuk mendukung fungsi tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaksanakan peningkatan kapasitas baik dalam segi peningkatan pelayanan ataupun penggunaan alat kesehatan yang dilaksanakan oleh SDM Kesehatan sehingga bisa meningkatkan upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat. salah satunya dengan mengikuti pengampuan. Peningkatan kapasitas dengan melaksanakan kegiatan On The Job Training Penyakit Hipertensi dan Komplikasi di Puskesmas ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman terkait penggunaan alat kesehatan dan pemberian pelayanan yang terstandar bagi seluruh siklus hidup, dengan demikian tenaga puskesmas di seluruh kabupaten kota mendapatkan peningkatan kapasitas yang sama secara terstandar.
Kegiatan On The Job Training Penyakit Hipertensi dan Komplikasi dilaksanakan pada hari Selasa hingga Jumat 12-15 November 2024 di Hotel Horison Bandar Lampung dan kunjungan praktek lapangan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Peserta dalam kegiatan ini adalah tenaga kesehatan (Dokter) yang berasal dari 10 Puskesmas yang berasal dari Kota Bandar Lampung dan 8 Puskesmas yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. Fasilitator dari kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia).
Pembuat Artikel : Ubaidillah | PTMKeswa