Orientasi Pemeriksaan Dan Pembinaan Jemaah Haji Dan Dientrikan Dalam Siskohatkes

Bandar Lampung ———————– Pelayanan    kesehatan     terhadap    jamaah    haji   meliputi    upaya-upaya promotif  preventif    dan  kuratif   agar  setiap   jemaah   haji  dapat   menunaikan ibadah    dengan    kondisi    kesehatan    yang   tetap    terjaga.

Penyelenggaraan pemeriksaan   dan pembinaan  kesehatan  calon jemaah  haji mencakup  aspek pengetahuan,    sikap  dan  prilaku  hidup  bersih  dan  sehat  sehingga  jemaah  haji mampu   beribadah    haji  sesuai  dengan   kaidah   ibadah   dan  kemampuan    fisik untuk  melakukannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No: 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji, Penyelenggaraan Kesehatan Haji adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam rangka Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji agar Meningkatnya kesiagaan pelayanan kesehatan haji yang tepat guna dan sesuai kebutuhan sehingga target indikator capaian program kesehatan haji yaitu Persentase jemaah haji yang mendapatkan pembinaan istitha’ah kesehatan haji dilihat dari hasil entry data dalam siskohatkes sampai dengan 1 (satu) bulan sebelum jemaah tiba di embarkasi.

serta untuk mengurangi resiko kematian dan kesakitan jemaah haji pada saat melaksanakan ibadah haji perlu dilaksanakannya Orientasi Pemeriksaan dan Pembinaan Jemaah Haji dan Dientrikan Dalam Siskohatkes.

Hal tersebut dibahas dalam Pertemuan Orientasi Pemeriksaan Dan Pembinaan Jemaah Haji dientrikan dalam Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes) yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes pada Rabu (02/09/19) di  Hotel Novotel Lampung.

Share:

Artikel Terbaru