Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Lampung

Bandar Lampung ———– Pengelolaan sanitasi provinsi merupakan bagian dari 16 urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi, demikian pula dengan pengelolaan sanitasi kabupaten/kota, Salah satu sarana dan prasarana permukiman yang dibutuhkan di Provinsi Lampung di daerah perkotaan yang didominasi oleh perumahan, serta di wilayah kabupaten/kota yang didominasi perkebunan dan industri adalah sarana prasarana serta infrastruktur pengelolaan air limbah domestic.

Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Lampung untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Lampung khususnya dalam penyelenggaraan sektor air limbah domestik.

Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Lampung, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung Focus Group Discussion (FGD) 1 dengan Tema “Pemetaan Pelayanan SPLAD di Kabupaten/Kota” yang dilakasanakan di Hotel Golden Tulip Springhill pada Kamis, 17 oktober 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung
Peserta :
1.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung
2.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diwakili dengan timker kesling kesjaor
3.Kepala balai Prasarana permukiman wilayah lampung
4.Dinas Kesehatan di 15 Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung
5.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di 15 Kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung
6.Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro

Pembuat Artikel : Adelia | KeslingKesjaor

Share: