Bandar Lampung —————-Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Kondisi tersebut antara lain menyangkut perubahan gaya hidup masyarakat, transisi epidemiologi dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, serta beban ganda permasalahan gizi dimana prevalensi balita pendek (stunting) dan balita kurus (wasting) masih tinggi sementara prevalensi gizi lebih cenderung meningkat.
Dalam rangka mendukung pencapaian indikator RPJMN 2020 – 2024 serta melakukan pembinaan untuk percepatan pembudayaan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sehingga dapat menurunkan prevalensi penyakit tidak menular dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan terhadap Pemerintah Daerah dalam penerapan Germas di berbagai tatanan dan disesuaikan dengan kluster germas yang telah di tentukan seperti kluster aktifitas fisik, kluster perilaku hidup sehat, kluster pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, kluster peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, kluster kualitas lingkungan dan kluster edukasi hidup sehat.
Germas dibangun dalam konsep pengendalian yang terintegrasi dan multisektor oleh karena itu Untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing demi mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Instruksi Presiden dapat diikuti dengan penetapan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota sampai dengan regulasi di tingkat desa untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di daerah.
Berdasarkan hal tersebut, melalui Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (Promkes & PM), Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi dan Pendampingan Implementasi Germas di Kabupaten/Kota tahun 2024 yang bertempat di Hotel Grand Tulip Springhill Bandar Lampung yang dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Provinsi Lampung bapak Yulianto, S.K.M., M. Kes. didampingi oleh Kepala Seksi Promkes dan PM. dalam sambutannya Kepala Dinas berharap agar kedepannya penyelenggaraan GERMAS terutama di daerah masing-masing dapat dapat berjalan dengan lancar dengan terus terjalin harmonisasi, sinergitas, serta dapat selalu berkoordinasi antar lintas program terkait data pemantauan capaian indikator kegiatan utama pelaksanaan germas dan data pemantauan pelaksanaan kegiatan germas di Provinsi Lampung.
Pertemuan ini dihadiri oleh 40 orang Peserta yang terdiri dari 15 Orang Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, 15 Orang Pengelola Program Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, 1 orang Bappeda Provinsi dan 9 orang dari Lintas Program Dinas Kesehatan Provinsi, dengan narasumber berasal dari BAPPEDA Provinsi Lampung, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sendiri.
Pembuat Artikel : Fitri | Promkes&PM