Pertemuan Penetapan dan Pengesahan MOU Layanan Inisiasi Puskesmas TBC Resisten Obat (RO) Provinsi Lampung Tahun 2024

Bandar Lampung ——Tatalaksana pasien Tuberculosis (TBC) RO telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2009. Pelayanan pasien TBC RO diberikan secara berjenjang mengikuti sistem jejaring rujukan yang berlaku.

Menteri Kesehatan menunjuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan Balai Kesehatan yang memberikan layanan TBC resistan obat berdasarkan KMK 350 tahun 2017. Penetapan fasyankes pemberi layanan TB RO bersifat terbuka dan dapat bertambah sejalan dengan penambahan jumlah pasien dan cakupan wilayah serta pertimbangan lainnya.

Angka enrollment (memulai pengobatan) TBC RO Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 70% masih di bawah target nasional yaitu 94 %. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh program TBC nasional, salah satu penyebab utama pasien tidak memulai pengobatan TBC RO ialah karena jarak fasyankes pengobatan TBC RO yang jauh dari tempat tinggal pasien dan akses yang sulit.

Oleh karena itu, program TBC nasional berencana untuk melakukan penguatan terhadap Puskesmas yang saat ini sudah menjadi fasyankes satelit TBC RO untuk dapat memiliki kapasitas melakukan inisiasi pengobatan TBC RO. Provinsi Lampung telah menetapkan 3 kabupaten/kota dan melatih 3 RSUD Rujukan, 3 RS laboratorium rujukan jejaring dan 15 puskesmas untuk mempersiapkan layanan inisasi puskesmas TBC RO.

Sehingga dilaksanakan Pertemuan Penetapan dan Pengesahan MOU Layanan Inisiasi Puskesmas TBC Resisten Obat (RO) Provinsi Lampung Tahun 2024 pada hari ini 2 September 2024 di Hotel Emersia Bandar Lampung yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Lusi Darmayanti, M.PH.

Peserta kegiatan ini yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang P2P, Direktur Rumah Sakit (RSUD Abdul Moeloek, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, RSUD Bob Bazar, RSUD Natar medika, RSUD Demang Sepulau Raya dan RSUD Yukum Medical Centre) dan Kepala Puskesmas Terpilih dari 3 Kabupaten /Kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung serta Tim Tuberkulosis (TBC) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Kontributor : Erwan | P2PM

Share: