Pertemuan Teknis Pengelolaan SPA Puskesmas 2019

Salah satu prinsip penyelenggaraan Puskesmas adalah pemerataan, dimana dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan puskesmas harus dapat diakses dan dijangkau oleh seluruh masyarakat secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes pada pembukaan Pertemuan tehnis pengelolaan sarana dan prasarana alat kesehatan (SPA) Puskesmas Tahun 2019, Selasa (5/11) di Hotel Horison, Bandarlampung.

Lebih lanjut Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes mengungkapkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan akreditasi puskesmas perlu adanya penguatan melalui pemenuhan sumber daya puskesmas baik sarana (bangunan), prasarana dan alat.
Diakhir sambutannya Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes berharap penyediaan fasilitas perlu strategi manajerial SDM puskesmas sehingga dapat meminimalisir kegagalan dalam perencanaan dan pengembangan puskesmas, mulai dari penganggaran, perencanaan, konstruksi hingga pelaksanaan.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 tiga hari ini diikuti oleh pengelola program Provinsi dan Kabupaten dengan narasumber dari Kemendagri, Kementrian keuangan serta Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Share:

Artikel Terbaru