Bandar Lampung ————Inovasi merupakan suatu proses untuk mewujudkan, mengkombinasikan, atau mematangkan suatu pengetahuan/gagasan ide, yang kemudian disesuaikan guna mendapat nilai baru suatu produk, proses, atau jasa (Menurut Luecke (2003:2))
Salah satu tujuan inovasi adalah menciptakan kenyamanan baru dalam kehidupan manusia melalui penemuan atau pengembangan baru dari ide-ide inovatif yang berhasil diimplementasikan di Provinsi Lampung.
Melalui inovasi, daerah dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. Inovasi juga dapat membantu daerah untuk mengatasi berbagai masalah pembangunan. Dalam hal ini Provinsi Lampung merekam, mendata dan mengumpulkan inovasi daerah secara bertahap setiap tahunnya oleh setiap Perangkat Daerah.
Hari ini (12/8/24), Bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendapatkan piagam dan piala penghargaan Inovasi Perangkat Daerah pada Pelaporan Indeks Inovasi Daerah ( IID) Tahun 2023 dari Gubernur Lampung dengan 2 Kategori.
Peringkat 1 kategori Kematangan Tertinggi dan Peringkat 1 Kategori Pelaporan Inovasi terbanyak. Dan pada tahun 2024 ini Dinkes Provinsi akan kembali melaporkan inovasi program pada aplikasi IID Kemendagri.
Dengan diraihnya penghargaan dan apresiasi ini diharapkan menjadi pemacu akselerasi pelaporan inovasi program kesehatan yang mapan, canggih dan akurat, dimana dalam ini Dinas kesehatan sebagai perangkat daerah dengan pelayanan wajib dasar.
Kontributor: Aria | DatinLitbangKes