Bandar Lampung —————- Penyediaan akses terhadap air minum yang aman dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat salah satunya kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Sejalan dengan hal tersebut, penyediaan akses air minum menjadi salah satu prioritas pembangunan yang tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target capaian 100% akses air minum layak pada tahun 2024.
Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang menyeluruh, berkelanjutan dan terarah, perlu melibatkan berbagai unsur yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi Badan Usaha, dan Masyarakat. Agar diperoleh suatu hasil penanganan sistem yang memberikan pelayanan yang optimal, diperlukan penyelenggaraan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) secara terpadu dan bersinergi antar sektor, antar dearah, serta masyarakat, termasuk dunia usaha.
Mendasari hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam pembahasan penting dalam acara Rapat Koordinasi Semester II Kegiatan Pemantauan dan Pengendalian Pelaksanaan SPAM TA. 2024 Provinsi Lampung, dimana acara ini pada hari pertama dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, dan dilanjutkan penyampaian materi-materi.
Hari kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi lalu Bimbingan Teknis Pelaksanaan RPAM
SPAM Kabupaten/Kota. Dilanjutkan dengan post test, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kegiatan, dilanjutkan Kesimpulan lalu Penutup.
Kegiatan ini dilaksanakan Pada Kamis s.d Jum’at / 31 Oktober s.d 01 November 2024 diselenggarakan di Hotel Radisson Lampung dengan peserta yang hadir adalah :
1 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung
2 Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung
3 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
4 Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung
5 Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung
6 Kasi Pelaksanaan Wilayah 1 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung
7 Kasi Pelaksanaan Wilayah 2 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung
8 Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung
9 PPK Air Minum Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung
10 Ketua DPD Perpamsi Provinsi Lampung
11 Jabatan Fungsional Penyehatan Lingkungan BPPW Lampung
12 Jabatan Fungsional Perencana BPPW Lampung
13 Staf Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung
14 Kepala BAPPEDA Se Provinsi Lampung
15 Kepala Dinas Kesehatan Se Provinsi Lampung
16 Direktur PDAM Se Provinsi Lampung
17 Dinas Pekerjaan Umum Se Provinsi Lampung
Pembuat Artikel : Adelia | KeslingKesjaOr