Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, bersama ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024.