Advokasi dan Koordinasi Labkesmas, Lampung Perkuat Deteksi Dini Kesehatan

Lampung Tengah —- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Diah Anjarini, bersama tim menjadi narasumber pada kegiatan Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan Labkesmas Tingkat 1 dan Tingkat 2 sebagai garda terdepan dalam upaya deteksi dini masalah kesehatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Melalui pertemuan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memberikan pembinaan mengenai pemenuhan standar pelayanan laboratorium. Dengan penerapan standar tersebut, Labkesmas diharapkan mampu memastikan hasil pemeriksaan yang akurat dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin laboratorium yang bermutu, aman, dan akuntabel. Upaya penguatan ini diharapkan dapat berkelanjutan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus meningkat dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Kontributor Pembuat Artikel : Yulia | YankesRujukan

Share:

Artikel Terbaru