Dinkes Lampung Dampingi Pembinaan Perizinan RS Urip Sumoharjo

Bandar Lampung — Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Novi Franika, bersama jajaran mendampingi Tim Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Berusaha di Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan inspeksi lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko. Langkah ini ditujukan agar pelayanan kesehatan tetap bermutu, aman, serta mengutamakan keselamatan pasien sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

dr. Edih Suryono, MARS selaku Ketua Tim Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan menyampaikan apresiasinya. “Kami ucapkan terima kasih atas komitmen dan respon cepat Rumah Sakit Urip Sumoharjo dalam memenuhi persyaratan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan. Kami berharap respon cepat ini dapat terus berlanjut ke depannya,” ujarnya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan rumah sakit dapat terus meningkatkan mutu pelayanan serta memenuhi seluruh elemen penilaian perizinan secara lebih optimal dan berkesinambungan.

Kontributor Pembuat Artikel : Yulia | YankesRujukan

Share:

Artikel Terbaru