Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menghadiri kegiatan Serap Aspirasi dan Diskusi bersama Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Hotel Radisson, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi dan masukan disampaikan terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi kesiapan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem rujukan berbasis kompetensi, serta implementasi Rekam Medis Elektronik untuk pengajuan klaim. Selain itu, dibahas pula rencana perubahan tarif layanan kesehatan dari Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) menjadi Diagnosis Related Groups (DRG).
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap ada kesepahaman bersama dalam penguatan kebijakan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN semakin meningkat, mutu layanan lebih terjamin, dan keberlangsungan program tetap terjaga.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan bermutu bagi seluruh masyarakat.
Kontributor Pembuat Artikel : Yulia | YankesRujukan