Lampung Perluas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengurus Masjid dan Ponpes

Bandar Lampung — Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Novi Franika, menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) antara Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Lampung pada Kamis (16/10/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dengan dihadiri organisasi perangkat daerah terkait.

Rapat ini membahas strategi percepatan perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sasaran utama program meliputi para pengurus pondok pesantren dan masjid di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Hal ini merupakan upaya untuk memastikan perlindungan sosial yang lebih merata dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya dukungan lintas sektor agar program berjalan optimal dan mampu menjangkau kelompok tenaga kerja informal yang selama ini belum terlindungi.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dianggap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dari sisi layanan kesehatan tetapi juga perlindungan risiko kerja khususnya bagi tenaga kerja di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap cakupan kepesertaan jaminan sosial semakin meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat perlindungan yang layak demi mewujudkan Lampung yang lebih sejahtera.

Kontributor Pembuat Artikel : Yulia | YankesRujukan

Share:

Artikel Terbaru