Penguatan PPID, Dinas Kesehatan Lampung Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Bandar Lampung —- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaksanakan koordinasi lintas program dan lintas bidang terkait penguatan pengorganisasian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman, memperkuat sinergi antarbidang, serta memastikan standar pelayanan informasi publik berjalan dengan baik di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pemenuhan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mendorong peningkatan kualitas tata kelola informasi publik yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, pemanfaatan website resmi Dinas Kesehatan akan semakin dioptimalkan sebagai media penyebarluasan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Share:

Artikel Terbaru