Bandar Lampung —– Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menghadiri kegiatan rekredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung. Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Novi Franika, bersama jajaran. (10/10/25).
Rekredensialing menjadi tahap penting dalam perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Melalui proses ini, kualitas layanan laboratorium terus dievaluasi agar tetap sesuai standar.
Dinas Kesehatan berperan dalam pengawasan, pembinaan, dan pengendalian kinerja fasilitas kesehatan sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peran tersebut diharapkan mendukung peningkatan mutu layanan untuk masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah bersama jajaran dan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung yang berkomitmen memperkuat layanan kesehatan primer.
Kontributor Pembuat Artikel : Yulia | YankesRujukan