Pesisir Barat —- Dalam upaya memperkuat pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerah, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui Ketua Tim Kerja PTM dan Kesehatan Jiwa (Keswa) memberikan materi pelatihan terkait penggunaan aplikasi e-Monev KTR bagi Satgas KTR di Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, ini diikuti oleh pengelola program KTR dan promosi kesehatan (Promkes) dari Puskesmas, serta guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dari SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Yayasan Aminullah, Pekon Rawas, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengoperasikan aplikasi e-Monev KTR, agar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan KTR dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Selama kegiatan, peserta mendapat kesempatan mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, serta praktik langsung penggunaan aplikasi e-Monev KTR. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi mengenai penerapan aplikasi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berharap Satgas KTR di Kabupaten Pesisir Barat semakin siap dalam melaksanakan pemantauan KTR dan berperan aktif mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari asap rokok.
Kontributor Pembuat Artikel : Ubaidillah | P2PTM