Tahapan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa Vaksin Covid-19 Tahap Pertama sudah tiba di Provinsi Lampung dan saat ini masih disimpan di ruangan khusus dengan suhu 2 – 8 derajat celcius guna menjaga kualitas vaksin agar tidak rusak. Saat ini kita masih menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Apabila izin tersebut telah keluar maka Vaksin segera didistribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota, selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahap.

Pemberian Vaksin Covid-19 dibagi menjadi 4 tahap, yaitu :

Tahap 1
Petugas Kesehatan dan Pendukung di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah maupun Swasta seluruh Indonesia Termasuk Tenaga Surveilans.

Tahap 2
Pelayanan Publik (TNI, POLRI, Satpol PP, Aparat Hukum, Guru, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pelaku Ekonomi seperti Petugas Pariwisata, Lansia, dll).

Tahap 3
Masyarakat Rentan Secara Geospasial, Sosial dan Ekonomi.

Tahap 4
Masyarakat dan Pelaku Ekonomi Lainnya.

Salam Sehat…🇮🇩

Share:

Artikel Terbaru