Bandar Lampung —— Saat ini provinsi Lampung khususnya pada tiga (3) kabupaten/kota prioritas yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Tengah dipilih melakukan perluasan penemuan kasus TBC secara aktif untuk deteksi dini TBC dengan metode skrining xray pada penyandang DM di rumah sakit guna mempercepat penemuan kasus TBC. Untuk mendukung itu diperlukan Pertemuan Sosialisasi dan Workshop TB DM pada petugas Kesehatan Rumah Sakit pada tiga (3) kabupaten/kota tersebut pada tanggal 24- 25 November tahun 2024 di Hotel Grand Kutilang Bandar Lampung yang dihadiri dan di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, MKM.
Narasumber pada pertemuan ini dari organisasi Profesi Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Wilayah Lampung dr. Ira Laurentika, Sp.PD dan Kepala Bidang P2P dr. Lusi Darmayanti, MPH serta Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Yenni Hasrita Ekasari.
Untuk Peserta kegiatan ini yaitu Ketua tim kerja P2PTM, Kepala seksi kesehatan keluarga dan KIA Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Pengelola Program TBC, TO GF TBC, FE PPM GF TBC, DAFA, tim dari 5 rumah sakit terpilih yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan serta Kota Bandar Lampung yaitu dokter spesialis penyakit dalam/ dokter umum poli penyakit dalam dan perawat/ petugas poli penyakit dalam.

Seperti yang kita ketahui, Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu dari 10 penyebab kematian tertinggi di seluruh dunia dan penyebab utama kematian dari agen infeksius. TBC juga merupakan masalah kesehatan dan tantangan global termasuk Indonesia. Berdasarkan Global TB Report tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-2 untuk insiden TBC. Selain itu, yang menjadi tantangan dan perlu diperhatikan saat ini adalah TBC DM, TBC HIV, TBC pada anak, dan TBC pada masyarakat, kelompok khusus atau kelompok rentan lainnya terdapat 5 faktor risiko tinggi terkena kasus TBC seperti kekurangan gizi, DM, HIV, gangguan penggun alakohol, dan merokok.
Hasil kegiatan tahun 2023 berdasarkan data Aplikasi Bantu SITB TBC per 15 Maret 2024, sejumlah 6.973 kasus TBC yang ditemukan atau sebesar 9% dari jumlah 77.488 penyandang DM diskrining TBC. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat nomor PM.01.01/C.III/396/2024 tanggal 9 Januari 2024 terkait Surat Pemberitahuan Target Program TBC Tahun 2024 – 2030 termasuk target skrining TBC pada penyandang DM. Semua penyandang DM wajib dilakukan skrining TBC dan wajib dilaporkan ke dalam pencatatan pelaporan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).(DinkesLampung)
Pembuat artikel : Erwan | P2PM