Komitmen Memerangi Kejahatan Peredaran Gelap Narkoba

Pemerintah provinsi Lampung berkomitmen untuk memerangi kejahatan peredaran gelap Narkoba salah satu komitmen tersebut tertuang dalam 33 janji kerja “Rakyat Lampung berjaya”yaitu Lampung bebas Narkoba yakni melalui :
1. Mencegah penggunaan narkoba melalui pembinaan berbasis keluarga dan tokoh agama
2. Memberantas narkoba melalui sinergi semua pemangku kepentingan
3. Menyalamatkan korban-korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya Rehabilitasi.

Komitmen ini dilaksanakan dengan salah satunya ialah melakukan edukasi disetiap kegiatan kedinasan, di setiap sekolah, kantor dan tempat umum lainnya. Penyebaran informasi dengan memaksimalkan melalui berbagai kanal yang dimiliki oleh Dinas.

Share:

Artikel Terbaru