Dinkes Lampung bersama RS Abdul Moeloek melaksanakan Kunjungan dan Pendampingan ke PT. Universal Eco Pasific terkait Pengelolaan Limbah Medis B3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Banyu Asin, Sumatera Selatan —- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Dinkes Lampung) Melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus pendampingan Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) ke PT. Universal Eco Pasific sebagai perusahaan pengelola Limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Banyuasin, Sumatera Selatan (18/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertujuan untuk mengetahui proses pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PT. Universal Eco Pasific secara bertanggung jawab.

Pengelolaan limbah B3 yang baik sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan dan bahaya kesehatan. Limbah B3 dapat mencemari tanah, air, dan udara. Kontak langsung dengan limbah B3 dapat menyebabkan penyakit serius, bahkan kematian. (Dinkes Lampung)

Pembuat Artikel : Adel | KeslingKesjaor

Share: