Profil UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung

UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung berdiri tahun 1971 dengan nama Laboratorium Daerah. Pada tanggal 13 Maret 1974 nama Laboratorium Daerah berubah menjadi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lampung. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung No. 51/SK/B.III/MTS/A/74 nama Labkesda berubah menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Tanjung Karang. Tanggal 8 April 1994 nama Balai Laboratorium Kesehatan Tanjung Karang diubah menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Bandar Lampung.

Pada mulanya laboratorium ini adalah milik Pemerintah Pusat di bawah Pusat Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Seiring dengan berlakunya otonomi daerah pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. 03 Tahun 2001 maka secara resmi Balai Laboratorium Kesehatan Bandar Lampung menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan nama UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung.

UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung merupakan laboratorium kesehatan rujukan tertinggi di Provinsi Lampung yang bertugas melaksanakan pelayanan dalam bidang kesehatan kepada masyarakat dan melakukan pembinaan terhadap laboratorium-laboratorium Rumah Sakit (negeri dan swasta), laboratorium Puskesmas, serta laboratorium klinik swasta yang ada di Provinsi Lampung.
UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai dengan Surat KeputusanGubernur Lampung Nomor : G/478/VI.02/HK/2020, Tanggal 26 Oktober 2020 tentang Perangkat Daerah Provinsi Lampung yang menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.

Visi

Menjadi Laboratorium Kesehatan yang memberikan Pelayanan Kesehatan Secara Profesional dan Paripurna

Misi

Memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat
Melakukan pelayanan laboratorium yang professional, berkualitas, akuntabel serta efektif dan efesien
Menjalin kemitraan dalam jejaring kesehatan dan customer (mitra bisnis) secara profesional
Meningkatkan kualitas tenaga laboratorium dengan pendidikan dan pelatihan yang kompeten dan berkelanjutan
Meningkatkan jenis pelayanan laboratorium dengan penerapan teknologi (laboratorium) yang mutakhir

Motto

Ikhlas dalam melayani, profesional dalam bekerja

Tugas Pokok

Melaksanakan pelayanan pemeriksaan laboratorium kesehatan meliputi: laboratorium klinik, radiologi, laboratorium kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Fungsi Laboratorium

1.Pelaksanaan Pemeriksaan Mikrobiologi
2.Pelaksanaan Pemeriksaan Kimia Klinik
3.Pelaksanaan Pemeriksaan Patologi Klinik
4.Pelaksanaan Pemeriksaan Urinalisis
5.Pelaksanaan Pemeriksaan Serologi dan Imunologi
6.Pelaksanaan Pemeriksaan Radiologi
7.Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Masyarakat
8.Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan
9.Pelaksanaan Pemeriksaan Biologi Molekur
10.Pelaksanaan Pemeriksaan Mutu Internal dan Eksternal
11.Pelaksanaan Pemeriksaan Rujukan dari Rumah Sakit dan Laboratorium
12.Pelaksanaan Pemeriksaan Rujukan dari Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis
13.Penyelenggara Pemantapan Mutu Laboratorium
14.Pelaksanaan Pelayanan Jemput Sampel/Spesimen (GoLab)
15.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Gigi berkaitan dengan laboratorium
16.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Jantung berkaitan dengan laboratorium
17.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Kandungan berkaitan dengan laboratorium
18.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Penyakit Dalam berkaitan dengan laboratorium
19.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan berkaitan dengan laboratorium
20.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Paru-Paru berkaitan dengan laboratorium
21.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Parasitologi berkaitan dengan laboratorium
22.Pelaksanaan Pemeriksaan Dokter Spesialis Mikrobiologi berkaitan dengan laboratorium
23.Pelaksanaan Pemeriksaan Kejadian Luar Biasa
24.Pelaksanaan Pemeriksaan Keamanan Pangan (Food Security)
25.Pelaksanaan Pelayanan Kefarmasian
26.Pelaksanaan Pemeriksaan Epidemiologi
27.Pelaksanaan Pemeriksaan Entomologi
28.Pelaksanaan Pengelolaan Urusan Ketatausahaan

Download profil UPTD Balai Laboratorium Kesehatan selengkapnya disini :

Share:

Artikel Terbaru