Gubernur Lampung pantau perkembangan Pelayanan Rumah Sakit di Lampung

Komitmen Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi dalam sektor Kesehatan sangatlah menjadi perhatian beliau. Hal itu disampaikan saat membuka Seminar Perumah Sakitan II dan Hospital Fair Lampung, Rabu (21/8/2019) di Hotel Horison, Bandar Lampung.

Serangkaian acara tersebut juga terdapat pelantikan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Lampung untuk masa bakti 2019-2022.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menekankan bahwa pelayanan di Rumah Sakit haruslah menjadi yang terbaik, berdasarkan pribadi beliau bahwa Rumah Sakit yang berada di Lampung masih belum lah cukup baik dari segi pelayanan ke masyarakat.

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) juga menjadi perhatian Gubernur dengan mengingatkan bahwa pelayanan masyarakat haruslah menjadi pelayan rakyat dan menjadi media pembantu rakyat, bukan mempersulit rakyat.

Hal ini diapresiasi oleh ketua PERSI Pusat dr. Kuntjoro Adi Purjanto yang mengatakan mengatakan bahwa dari berbagai Provinsi , Lampung menjadi yang punya komitmen terbaik untuk kesehatan, ditunjukan dengan hadirnya Gubernur lampung di acara tersebut yang berjanji mengedepankan Pelayanan Rumah Sakit di Provinsi Lampung.

Demi terwujudnya komitmen untuk mencapai Green Hospital, Gubernur juga mengingatkan agar pembuangan limbah sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sekitar rumah sakit harus diperhatikan dengan baik.

Perkembangan teknologi informasi era industri 4.0, Pelayanan Rumah Sakit haruslah menyesuaikan dengan teknologi yang tebaik dan terbaru.

Dengan diluncurkannya Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), Aplikasi Sarana dan Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK), Sistem Manajemen Dokumen Akreditas (SISMADAK)  yang membantu masyarkat dalam mengakses baik dari segi pelayanan yang dibutuhkan, maupun tingkatan Rumah Sakit yang sesuai.

Melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Gubernur Lampung mengajak masyarakat Lampung untuk Hidup sehat , dengan melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur setiap hari, dan cek kesehatan di pelayanan kesehatan minimal 6 bulan sekali.

Share:

Artikel Terbaru