Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2024

Pengguna rokok elektrik di kalangan remaja meningkat dalam 4 tahun terakhir. Dari hasil GATS pada 2021, prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021.

Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan, yakni pengamanan zat adiktif, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik.

Pada tanggal 31 Mei setiap tahun, diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dimana hal ini merupakan kampanye momentum untuk kita agar lebih baik dalam menangani permasalahan rokok di indonesia.

Tahun 2024 ini HTTS diperingati dengan tema “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”

TUJUAN
Tujuan Global:

Meningkatkan kesadaran global tentang manipulasi dan taktik industri tembakau dalam meningkatkan penggunaan tembakau dan produk tembakau oleh anak dan remaja.

Tujuan Nasional:

Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang manipulasi dan taktik industri tembakau dalam meningkatkan penggunaan tembakau dan produk tembakau oleh anak dan remaja.

Melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk konsumsi produk tembakau oleh anak dan remaja

Menggerakkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian konsumsi tembakau oleh anak dan remaja.

PESAN KUNCI
Lindungi anak dan remaja dari penjualan produk tembakau.

Remaja generasi emas keren tanpa rokok.

Stop iklan, promosi dan sponsor produk tembakau di seluruh platform media.

HASHTAG

#AmbilSikap
#KerenTanpaRokok
#GaulTanpaNgebul
#HTTS

#AmbilSikap bergerak bersama untuk Lindungi Anak dari Industri Produk Tembakau.Tunjukan kepedulian kita dengan mengunggah foto menggunakan twibbon yang dapat di akses melalui link https://twb.nz/htts2024 pada akun media sosial masing-masing.
atau Gunakan twibbon HTTS 2024 versi Lampuung ini yuk..atu, kyay semua..
https://twb.nz/htts2024lampungsehatberjaya


Share:

Artikel Terbaru