Mesuji, Lampung —- Dalam rangka memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih danSehat (PHBS)untuk mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan serta intervensi sensitive untuk menurunkan angka stunting pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengembangkan program Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di lapangan Desa Margomulyo Kabupaten Mesuji (19/12/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh :
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
- Pj. Bupati Kab. Mesuji
- Forkopimda Kab. Mesuji
- Kepala OPD Kab. Mesuji
- Ketua PKK Kab. Mesuji
- Kasubag Humas Dinkes Provinsi Lampung
- Tim Kerja Kesling Kesjaor Provinsi lampung
- Dinas Kesehatan Kab. Mesuji
- Camat se-Kabupaten Mesuji
- Kepala UPTD Puskesmas Kab. Mesuji
Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat Nomor 600.10.7/4750/Bangda/ 4 Juli 2024 tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan/ODF di 24 Provinsi yang belum mencapai ODF, mengamanatkan Percepatan Pencapaian gerakan ODF / Stop Buang Air Besar Sembarangan pilar pertama harus dituntaskan sebelum tahun 2030
Provinsi Lampung telah berhasil dalam pencapaian Kabupaten ODF sebanyak 10 Kabupaten yaitu Kab, Pringsewu, Way Kanan, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, Lampung Barat, mesuji, Lampung Tengah (3 Pilar), Kota Metro (5 pilar).
Kabupaten Mesuji sampai dengan Triwulan III tahun 2024 untuk pilar 2 – 5 STBM masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak/ POKJA Sanitasi Kabupaten Mesuji termasuk pendanaan untuk penyelesaian Desa ODF yang belum maksimal . Kami berharap semua unsur terkait agar dapat terus berperan aktif untuk keberlanjutan menuju kabupaten STBM. (Dinkes Lampung)
Pembuat Artikel : Adel | KeslingKesjaor