Tanggamus, Lampung —— Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Kegiatan Surveilans Kasus Kronis/ Klinis Filariasis (kaki gajah) di Kabupaten Tanggamus , Pada Bulan November tahun 2024 ditemukan suspek kasus filariasis di Kabupaten Tanggamus tepatnya diwilayah kerja Puskesmas Kota Agung sehingga Tim Kerja Neglected Tropical Disease (NTdS) Kemenkes RI melakukan surveilans kasus filariasis pada tanggal 17- 20 Desember 2024. Tim Kerja yang hadir yaitu dr. Dauries Ariyanti dan Sunardi melakukan kunjungan ke Dinkes Provinsi Kemudian didampingi tim filariasis kecacingan Dinkes Provinsi keesokan harinya menuju ke Kabupaten Tanggamus untuk survei kontak ke rumah suspek penderita filariasis.
Dilakukan tatalaksana penegakan diagnosis pemeriksaan filariasis ke petugas puskesmas dan pemeliharaan organ tubuh penderita yang terkena filariasis serta pelaksanaan minum obat filariasis didepan tim kemenkes, provinsi, kabupaten dan puskesmas. Surveilans kasus dilanjutkan dengan mengunjungi Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Lampung sebagai rujukan pemeriksaan filariasis di Provinsi Lampung untuk melihat bagaimana proses pemeriksaan slide sampel filariasis.
melaksanakan Filariasis adalah penyakit kaki gajah yang disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan maupun pada laki-laki. Penderita tidak dapat bekerja secara optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga, masyarakat dan negara. Di Indonesia penyakit kaki gajah tersebar luas hampir diseluruh provinsi. Penyakit ini menyerang semua golongan tanpa mengenal usai dan jenis kelamin. Penyebab kaki gajah dari spesies cacing filaria yaitu Wucheria bancrofti, Brugia Malayi dan Brugia Timori.
Telah ditemukan 23 spesies nyamuk dari genus Anopheles, Culex, Mansonnia, Aedes dan Armigeres yang dapat berperan sebagai vektor penular penyakit kaki gajah. Untuk mengantisipasi terjadinya penyakit filariasis perlu dilakukan pemantapan pelaksanaan sistem kewaspadaan dini dengan melakukan peningkatan kemampuan pengelola program dalam melaksanakan surveilans faktor resiko dari aspek penyakit atau dari aspek lingkungannya. Surveilans kasus kronis/klinis penyakit kaki gajah ini dilakukan juga dengan mengamati munculnya penyebaran diare serta faktor-faktor yang mempengaruhi pada masyarakat yang melakukan kegiatan secara terus-menerus, cepat dan tepat. (Dinkes Lampung)
Pembuat Artikel : Erwan | P2PM