Komitmen Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta Jajaran, Canangkan ECO Office dan Green Office

Bandar Lampung ———————– Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung No. 660.1 Tahun 2019 tentang Program Eco Office, hari ini (4/10), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta Direktur RSUD Abdul Moeloek, Direktur RS Swasta se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota se-Provinsi Lampung, dan Kepala UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berkomitmen mendukung pelaksanaan Eco Office dan Green Office di seluruh lingkungan jajaran kesehatan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj.Reihana, M.Kes. mengajak seluruh jajaran kesehatan agar ikut berperan dalam mengurangi sampah plastik dengan cara membawa tumbler (tempat minum) sendiri dan mengurangi penggunaan minuman kemasan plastik.

Selain itu, beliau juga berpesan agar seluruh jajaran mengurangi penggunaan kertas mengingat sekarang sudah masuk era digital, menghemat penggunaan air dan listrik, dan melakukan penghijauan serta di era 4.0 ini juga untuk melek IT (Information Technology) di lingkungan kantor jajaran kesehatan guna kemajuan kinerja kedepan.

Kegiatan diawali dengan senam bersama dan dilanjutkan dengan Deklarasi Eco Office yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Effendi, SKM, M.Kes. dan penandatanganan komitmen bersama Eco Office oleh Kadinkes Provinsi beserta jajaran.

Share:

Artikel Terbaru