Mobile diagnostic real time PCR

Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan Mobile diagnostic real time PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Alat Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes menerima Mobile PCR dari PT. Kalikandri Banyu Bening dan bantuan Alat Kesehatan dari PT. Indofarma (BUMN) di UPTD Balai Labkes Provinsi Lampung, Bandar Lampung (10/12/2020).

Test PCR digunakan untuk mendeteksi virus dari cairan lendir dari hidung atau tenggorokan. Dua lokasi ini dipilih karena menjadi tempat virus yang akan menggandakan dirinya.

Dengan adanya Mobile PCR ini, mulai tanggal 14 Desember 2020, UPTD Labkes Provinsi Lampung akan membuka layanan Test swab PCR Covid-19 bagi masyarakat umum, setiap hari senin hingga sabtu dengan tarif Rp.900.000,-.

Share:

Artikel Terbaru