![](https://dinkes.lampungprov.go.id/wp-content/uploads/2020/06/newnormal-300x300.jpg)
BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda dan instansi terkait terus mematangkan protokol kesehatan terkait penerapan disiplin Standar Operasional Prosedur (SOP) New Normal di sektor fasilitas dan pelayanan publik.
Bersama TNI/Polri dan insan pers Pemprov Lampung segera melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan makna dari new normal.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat Rapat Persiapan Pelaksanaan New Normal di Provinsi Lampung, di Posko Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Ruang Abung, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/6/2020).
Gubernur mengatakan protokol kesehatan di berbagai sektor di Provinsi Lampung juga terus dilakukan, menurut Gubernur, meski Lampung merupakan provinsi dalam posisi normal, tetapi harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan. Hal ini juga dibuktikan Lampung menjadi satu dari 17 Provinsi di Indonesia yang menekan angka Covid-19.
“Dan kita masuk ke dalam 5 besar. Namun demikian, provinsi dalam posisi normal kita juga harus menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan, ini akan tetap kita lakukan,” ujar Gubernur Arinal.