Bandar Lampung —– Active Case Finding (ACF) pada program tuberkulosis (TBC) adalah strategi pencarian kasus TBC secara aktif dan sistematis untuk mengidentifikasi pasien TBC yang belum terdeteksi atau belum mendapatkan pengobatan dengan terjun langsung ke masyarakat khususnya yang beresiko terinfeksi TBC.
Tujuan ACF adalah meningkatkan deteksi kasus TBC, mengurangi penyebaran penyakit, meningkatkan kualitas pengobatan dan pelayanan kesehatan serta mengurangi angka kematian akibat Tuberkulosis.
Kegiatan ACF di Provinsi Lampung dilaksanakan di 5 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung selama 20 hari di masing-masing kabupaten/ kota. Jadwal pelaksanaan ACF pada Bulan Januari ini dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur, untuk memantau agar pelaksanaan kegiatan ACF berjalan dengan baik dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan maka Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh dr. Galuh dan tim serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM dr. Yenni Hasrita Ekasari, M.Kes dan tim TBC melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan ACF TBC di wilayah kerja Kabupaten Lampung Tengah (Puskesmas Bandar Agung dan Puskesmas Wates) dan wilayah kerja Kabupaten Lampung Timur (Puskesmas Sumber Rejo) pada tanggal 8- 10 Januari 2025.