Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yang terdiri dari tujuh (7) Nindya, tujuh (7) Madya, dan satu (1) Pratama. Apresiasi diberikan kepada provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, kepada 14 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, salah satunya adalah Provinsi Lampung yang sebelumnya telah diraih pada tahun 2022.

Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Salah satu dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada Kabupaten/Kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.

Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sebagai berikut :

KLA Peringkat Nindya

  1. Kabupaten Tanggamus
  2. Kabupaten Lampung Timur
  3. Kabupaten Tulang Bawang
  4. Kabupaten Way Kanan
  5. Kota Metro
  6. Kota Bandar Lampung
  7. Kabupaten Lampung Selatan

KLA Peringkat Madya

  1. Kabupaten Lampung Tengah
  2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
  3. Kabupaten Lampung Barat
  4. Kabupaten Pesawaran
  5. Kabupaten Lampung Utara
  6. Kabupaten Pringsewu
  7. Kabupaten Pesisir Barat

KLA Peringkat Pratama

  1. Kabupaten Mesuji

    Salam Sehat

Share:

Artikel Terbaru