Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi

Bandar Lampung, Mei 2016 –P4K
Di telapak kaki ibu, disitulah surga kita berada. Kata-kata ini sering sekali kita dengar dan baca yang menunjukkan bahwa betapa berharganya seorang ibu dengan perjuangannya selama mengandung, melahirkan, dan membesarkan anak, tanpa mengurangi peran penting ayah tentunya. Oleh karena itu, perlu kesadaran, perhatian, dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap masalah kesehatan ibu terutama kematian ibu. Penurunan angka kematian ibu menjadi indikator dan hasil dari pembangunan suatu negara.

Kematian ibu dimaksud diatas adalah kematian ibu yang berkaitan dengan melahirkan, yaitu kematian terjadi pada saat hamil sampai dengan masa nifas yaitu 42 hari setelah melahirkan dimana kematian terjadi karena kehamilannya atau pengelolaannya, bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll.

Di Provinsi Lampung sendiri sampai dengan bulan November 2015 kemarin tercatat ada 115 kasus kematian ibu, yang sebenarnya terus menunjukkan tren penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya (tahun 2014 tercatat 130 kasus kematian, tahun 2013 158 kasus kematian, tahun 2012 178 kasus kematian).Target Nasional sendiri, angka kematian ibu tahun 2015 sebesar 102 kematian per seratus ribu kelahiran.

Pemerintah sendiri mengeluarkan berbagai kebijakan dalam upaya menurunkan angka kematian ibu salah satunya adalah Program Perencanaan Kehamilan danPencegahan Komplikasi yang disingkat P4K. P4K merupakan kegiatan yang difasilitasi oleh bidan desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami, keluarga, dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan dan penggunaan KB pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.

Pemasangans tiker P4K dilakukan sebagai pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa dimana sebelumnya bidan desa kontak dengan ibu hamil dan keluarganya dalam pengisian stiker sebelum dipasang sehingga ibu hamil, keluarga, dan masyarakat dapat mengetahui kapan perkiraan waktu kelahiran, dimana dan siapa tenaga kesehatan yang akan membantu proses kelahiran, calon donor darah, dan kendaraan yang akan digunakan untuk membawa ibu hamil kefasilitas kesehatan yang sudah dipilih termasuk jika ada kegawatdaruratan yang terjadi sehingga perlu dirujuk kefasilitas kesehatan tingkat selanjutnya.

Selainitu, ada beberapa hal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh ibu hamil dan suami didampingi keluarga, antara lain dengan merencanakan persalinan di fasilitas kesehatan, melakukan pemeriksaan minimal 4 kali selama masa kehamilan (1x pada usia kandungan sebelum 3 bulan, 1x pada usia kandungan 4-6 bulan, 2x pada usia kandungan 7-9 bulan), istirahat cukup dan melakukan aktivitas fisik yang dianjurkan antara lain dengan mengikuti kelas ibu hamil di bidan atau puskesmas atau fasilitas kesehatanlainnya, minum vitamin atau tablet tambah darah, memperhatikan gizi dan kesehatan selama kehamilan, serta menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes berpesan, “Agar ibu dan bayi sehat dan selamat, mohon ibu untuk merencanakan persalinannya, memeriksakan kehamilannya secara teratur ketenaga kesehatan yang ibu nyaman untuk berkonsultasi, tentunya juga harus didampingi bapak beserta keluarga. Bahkan juga masyarakat sekitar juga turut waspada sehingga bila terjadi kegawatdaruratan”.

Share:

Artikel Terbaru