Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. H. Reihana, M.Kes menerima audiensi dari DPP Lembaga Bantuan Hukum – Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS)

Dalam menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan tidak jarang mendapatkan masalah hukum, khususnya hukum kesehatan. Dengan hadirnya LBH-KIS menjadi pilihan bagi tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk meminta bantuan pendampingan hukum. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang menaungi nakes dan fasyankes di Provinsi Lampung tentu mendukung dan menyambut baik dengan hadirnya LBH-KIS.

Apalagi saat Pandemi Global, rasa aman dari jeratan hukum bagi nakes menjadi hal yg perlu jadi perhatian bersama. Mari Sukseskan lawan Covid-19 di Provinsi Lampung untuk masyarakat sehat demi Lampung Berjaya.

Share: