Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., memberi arahan sekaligus membuka Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Laboratorium Mikroskopis Tingkat Provinsi Lampung tahun 2021 yang diselenggarakan hari ini (16/09/2021) di Hotel Emersia Bandar Lampung. Peserta pertemuan ini yaitu para penanggung jawab laboratorium dari 15 kab./kota se-Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Kadinkes menyampaikan bahwa pemeriksaan mikroskopis dahak yang bermutu oleh laboratorium kesehatan di Fasilitas kesehatan untuk menegakkan diagnosis TBC merupakan salah satu komponen strategi dari penanggulangan penyakit TBC di Indonesia, yaitu strategi DOTS (Directly Observed Treatment, Short-course). Oleh karena itu, untuk menjamin kualitas laboratorium maka wajib dipantau melalui sistem Pemantapan Mutu Laboratorium yang terdiri dari Pemantapan Mutu Internal dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) yang dilakukan terhadap semua jenis laboratorium TBC secara berkala dan berkesinambungan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI Tahun 2019, partisipasi fasilitas kesehatan yang mengikuti PME uji silang mikroskopis TBC di Indonesia masih sangat rendah. Pelaporan hasil uji silang pun masih sangat rendah di seluruh Indonesia termasuk juga di Provinsi Lampung.
Padahal, untuk memudahkan pelaporan uji silang mikroskopis TB, telah dibuat sistem pelaporan melalui perangkat elektronik TB 12 (e-TB12).
Melihat permasalahan yang ada tersebut, maka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laboratorium Mikroskopis ini sangat perlu dilakukan dalam rangka:
1. Mengetahui kinerja laboratorium mikroskopis (baik di faskes maupun laboratorium rujukan intermediate/LRI);
2. Mengetahui implementasi pembaharuan pelaporan uji silang oleh petugas dengan eTB12, serta sosialisasi pembaharuan software eTB12;
3. Mengidentifikasi masalah, serta rencana tindak lanjut pemecahannya.
Di akhir sambutannya, Ibu Kadinkes berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta sehingga dapat menunjukkan performance terbaik dalam pemeriksaan TBC secara praktik maupun pelaporan.