Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka yang diwakili Sekretaris Jenderal Kak Bachtiar melantik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Ketua Mabida beserta jajaran pengurus dan Ketua Mabida Harian beserta pengurus masa bakti 2020 – 2025 yang bertempat di Balai Keratun lt. 3 Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/2/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso Nomor 179 Tahun 2020 Tentang Majelis Pembimbing Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Harian Gerakan Pramuka Lampung Masa Bakti 2020-2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M. Kes turut dalam pelantikan tersebut sebagai anggota Sekretaris Majelis Pembimbing Daerah Lampung.
Selanjutnya Arinal Djunaidi sebagai Ketua Mabida Lampung melantik Wakil Gubernur Lampung Chusnunia sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Lampung beserta jajaran pengurus masa bakti 2020-2025 dan Lembaga Pemeriksa Keuangan. Kemudian Chusnunia sebagai Ketua Kwarda Lampung melantik Pengurus DKD Lampung periode 2020-2025 yang dilaksanakan secara luring dan daring dengan pertimbangan protokol kesehatan.