MARI SUKSESKAN KAMPANYE PIN POLIO di PROVINSI LAMPUNG.

Bandar Lampung, Februari 2016 – Poliomyelitis atau penyakit polio adalah penyakit yang sangat menular disebabkan oleh infeksi virus polio, terutama pada anak-anak. Virus ini ditularkan dari orang ke orang, menyebar melalui kontak dengan makanan, air atau tangan yang terkontaminasi dengan kotoran (tinja) atau sekresi tenggorokan dari orang yang terinfeksi. Virus ini akan menyerang sistem syaraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan.

Gejala awal polio adalah demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan pada leher dan nyeri tungkai. Dalam sebagian kecil kasus bisa mengalami kelumpuhan. Tidak ada obat untuk mengobati polio, akan tetapi dengan kebersihan pribadi yang baik dan sanitasi publik yang baik dapat membantu mencegah penularan penyakit polio, disamping itu langkah terbaik pencegahan polio adalah dengan vaksinasi atau imunisasi polio.

Agar Polio “hilang” di masyarakat, yang harus kita lakukan adalah mensukseskan program imunisasi. Setiap bayi harus mendapatkan imunisasi dasar diantaranya adalah Polio. Idealnya imunisasi Polio diberikan 4 kali pada umur 0, 2, 4 dan 6 bulan, dan dapat diulang (booster) pada usia 18-24 bulan serta usia 5 tahun.

Berdasarkan penilaian resiko yang dilakukan WHO sejak 2011 – 2014 menunjukkan bahwa 20% kasus non polio AFP tidak mendapatkan imunisasi polio lengkap. Gambaran ini serupa dengan keadaan pada tahun 2005 pada saat terjadi KLB Polio di Indonesia sehingga Indonesia direkomendasikan untuk melaksanakan PIN (Pekan Imunisasi Nasional). Pada tahun ini PIN Polio akan dilaksanakan serentak di 34 Provinsi di Indonesia pada tanggal 8 hingga 15 Maret 2016.

PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan Polio kepada kelompok sasaran imunisasi anak dibawah 5 tahun (anak usia 0 s.d 59 bulan) untuk mendapatkan imunisasi Polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program dan kajian epidemiologi.

Tujuan PIN Polio sendiri adalah untuk dapat menghilangkan/eradikasi Polio di dunia pada tahun 2020 dengan memastikan tingkat imunitas terhadap Polio di populasi dengan cakupan > 95% dan memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada kelompok umur 0 s.d 59 bulan terhadap kemungkinan munculnya kasus Polio yang disebabkan oleh virus Polio sabin.

Dalam rangka PIN Polio, akan dibuatkan Pos PIN yang terletak di Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Pustu, Klinik Swasta, Rumah Sakit dan tempat-tempat umum seperti terminal, pelabuhan dan bandara.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bekerjasama dengan lintas sektor terkait seperti Kanwil Kemenag, Disdik, Diskominfo, Biro Binsos, Biro Hukum, Bappeda, Badan PP dan PA, BPMPD, KKP, Kepolisian, TP PKK, IDI, IDAI, PRSSI, ARSADA, IAKMI, PPNI, IBI telah melakukan pertemuan pendahuluan dan telah dibentuk kelompok kerja (Pokja) dengan program awal adalah penyebarluasan informasi pelaksanaan PIN
Polio, persiapan logistik, dan pencanangan PIN Polio oleh Gubernur untuk tingkat Provinsi dan oleh Bupati/Walikota untuk tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk Provinsi Lampung direncanakan pencanangan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2016 di Lapangan Waydadi Sukarame yang akan langsung dihadiri oleh Bapak Gubernur M. Ridho Ficardo dan Ketua TP PKK Ibu Yustin Ficardo. Pada saat yang sama di Kabupaten/Kota juga dilakukan pencanangan oleh para Bupati/Walikota masing-masing.

“Untuk Provinsi Lampung, jumlah Pos PIN yang disediakan yaitu 8.450 pos dengan 38.974 kader yang terlibat. Sasaran PIN Polio tahun ini usia 0 s.d 59 bulan adalah 788.992 jiwa dan jumlah vaksin yang disiapkan sebanyak 47.000 vial, dimana 1 vial dapat digunakan untuk 17 sasaran”, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ibu dr. Hj. Reihana, M.Kes.

Pemberian imunisasi Polio ini dengan cara di tetes, tiap balita mendapatkan 2 tetes vaksin Polio. Tidak ada efek samping dari pemberian vaksin ini, akan tetapi ada beberapa kondisi dimana balita tidak boleh diberikan vaksin ataupun harus ditunda pemberian vaksin Polionya.

Dalam siaran di radio ASN tanggal 12 Februari 2016 kemarin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga menyatakan harapan beliau agar seluruh balita usia 0 s.d 59 bulan yang ada di Provinsi Lampung mendapatkan vaksin Polio untuk mencapai eradikasi Polio (bebas Polio) pada akhir tahun 2020. “Kepada para orangtua agar membawa putra putrinya yang berusia 0 s.d 59 bulan ke Pos PIN terdekat pada tanggal 8 s.d 15 Maret 2016 untuk mendapatkan vaksin Polio”, tambah beliau.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas Dinas Kesehatan Prov. Lampung dr. Asih Hendrastuti, M.Kes (Hp. 082177016688),email: [email protected]

Share: