Pemantauan Pangan Sehat Sambut Hari Raya yang Hebat

Dalam rangka melaksanakan program kerja Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung. Tim terkait melaksanakan pemantauan muali dari hari senin (27/052019) diberbagai tempat.

Ruang lingkup Pemantauan dan pengawasan keamanan pangan tersebut meliputi pangan segar, pangan olahan, pangan dalam kemasan dan pagan siap saji. Materi pemantauan dan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing – masing satuan kerja/instansi anggota Tim Koordinasi JKPD yaitu izin edar, registrasi, kehalalan, pemeriksaan bahan tambahan pangan, residu pestidisa, formalin , dll.

Pemantauan dan Pengawasan Keamanan pangan segar,
pangan olahan, pangan dalam kemasan dan pagan siap saji meliputi Pasar Tradisional dan Pasar Modern (Mall, Supermarket) di Kota Bandar Lampung dengan catatan terdapat beberapa produk yang bermasalah yaitu Produk Rumah Tangga yang belum disertai Izin Edar (PIRT), Izin Edar yang tidak sesuai, Produk Rumahan tanpa izin edar yang seharusnya dikemas ulang dan disertai NIE dan ED, Izin edar palsu, izin edar yang harus diperbarui, dan izin edar yang tidak berasal dari sumber BPOM.

Share:

Artikel Terbaru