Penilaian Kinerja(PK)Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Di Provinsi Lampung Tahun 2024

DinkesprovLampung, Bandar Lampung———Dalam upaya mengukur dan mengevaluasi hasil pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di 15 Kab/kota prov.Lampung tahun 2023. Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan 2 hari pada hari Selasa & Rabu (21 & 22 Mei 2024) di Hotel Swiss-bell Bandar Lampung, dimana acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dengan peserta yang dihadiri oleh 15 Kab/Kota terdiri dari OPD terkait antara lain : BAPPEDA, DINAS KESEHATAN, DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (PMD), DINAS PP DAN KB masing – masing Kabupaten/kota yang mengikuti penilaian.

Kriteria penilaian adalah merupakan Kab/Kota yang telah melaksanakan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stanting di di tahun 2023 yang telah di input ke dalam web monitoring
Tim penilai penilaian kinerja pada Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting .

Tim Penilai itu sendiri adalah dari Pemerintah Kab/Kota yang terdiri dari : Perwakilan TPPS, Akademisi, Organisasi profesi, Perwakilan LSM/ormas/pemangku kepentingan terkait stunting yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung.

Penilaian final kategori Kab/Kota dengan Strategi/program kerja ter‐inovatif akan dinilai oleh Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas PP dan KB.

Share: