Visi pembangunan kesehatan Provinsi Lampung sesuai dengan Visi Kepala dan Wakil Kepala Daerah periode 2019-2024 adalah “Rakyat Lampung Berjaya”.
Dalam rangka mencapai visi “Rakyat Lampung Berjaya” tersebut,
terkait dengan kesehatan, ada pada Misi ke-3 yaitu : Meningkatkan kualitas SDM dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.
Terdapat 2 (dua) Janji Kerja atau Agenda Kerja Utama (AKU) yang menjadi prioritas upaya pembangunan kesehatan yaitu : Janji Kerja ke – 26 atau Agenda Kerja Utama [AKU] ke – 11 yaitu : “Lampung Ramah Perempuan dan Anak”, yang terdiri dari:
1) Merevitaliasi layanan-layanan kesehatan khusus untuk perempuan dan anak.
2) Menyediakan dan menfasilitasi ruang-ruang laktasi (ruang menyusui) di tempat kerja, kantor instansi pemerintah, swasta dan ruang publik.
3) Memfasiltasi pemenuhan gizi yang baik bagi anak dalam rangka pencegahan kekurangan gizi pada anak khususnya STUNTING.
Berikutnya pada Janji Kerja ke-28 atau Agenda Kerja Utama [AKU] ke-14 yaitu :
“Lampung Sehat” yang dilaksanakan dengan 3 upaya yaitu:
1) Mendorong Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui upaya sosialisasi, fasilitasi, dan sinergi program berbasis komunitas.
2) Memperkuat peranan Puskesmas dan memperbaiki kualitas layanan Puskesmas bersinegi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
3) Mendorong peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit.
Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) Tahun 2022
Prevalensi Stunting di Provinsi Lampung mengalami penurunan yang cukup signifikan
yaitu sebesar 15,2% jika dibanding dengan hasil survey yang sama pada tahun 2021 sebesar 18,50%.
Hal ini menjadikan Provinsi Lampung secara nasional menduduki peringkat ke TIGA
Provinsi dengan prevalensi stunting terendah tahun 2022
Dibawah Provinsi Bali dan DKI Jakarta.