Persyaratan perjalanan dalam negeri, sesuai Surat edaran Satgas Covid 19 No. 16/2022 terkait Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19.
DINAS KESEHATAN PROVINSI LAMPUNG > Berita > Persyaratan perjalanan dalam negeri, sesuai Surat edaran Satgas Covid 19 No. 16/2022 terkait Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19.
April 6, 2022
admin
Persyaratan perjalanan dalam negeri, sesuai Surat edaran Satgas Covid 19 No. 16/2022 terkait Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19, berlalu mulai 2 April 2022.